Masyarakat Wajib Tahu, Ini Alasan Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih, Ternyata...

Pelat Nomor Baru warna Putih--
MEGAPOLINDONESIA.com - Masyarakat Wajib Tahu, Ini Alasan Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih, Ternyata.... Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia ( Korlantas Polri) memutuskan untuk mengganti warna pelat kendaraan menjadi warna putih. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sebelumnya berwarna hitam menjadi berwarna putih.
Komber M. Taslim Chairuddin mengatakan pelat putih diprioritaskan bagi kendaraan baru. Kendaraan lama bisa menggantinya dengan pelat putih asalnya masih dalam masa berlaku TNKB sudah habis.
inart1
Taslim menyampaikan jika nanti kendaraan baru akan datang dengan kebutuhan TNKB maka sudah dengan menggunakan spesifikasi baru dan hal itu bisa menggunakan pelat nomor berwarna putih, hal ini serupa juga berlaku pada TNKB yang telah habis masa.
Alasan pergantian warna putih
Alasan pergantian warna putih pada pelat kendaraan didasari dengan hasil tilang elekronik atau ETLE yang masih menangkap gambar pelat nomor yang keliru. Pelat nomor dengan tulisan warna putih dengan tulisan hitam akan memudahkan ETLE untuk melacak sehingga tepat sasaran.
Sebaliknya dengan background berwarna hitam dan tulisan putih akan menyulitkan ETLE karena tilang elektronik ini mudah menyerap warna hitam. Kesalahan ini membuat ETLE tidak mudah mendeteksi angka dan nomor dengan tepat.
Kombers Taslim menyebutkan hal ini menjadi alasan utama mengapa adanya perubahan warna pada pelat kendaraan.
Tujuan diganti warna pelat nomor menjadi warna putih
Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga memberikan tanggapan atas perubahan warna pelat nomor yang saat ini diganti warna putih. Menurut Drs. Gitasdi Tegas Supramudyo MSi, menggunakan pelat nomor berwarna putih masuk kedalam kebutuhan.